Pendidikan pancasila mengarah perhatian pada moral yang diharap kan di wujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas bebagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan.
1. Tujuan nasional
Tujuan nasional sebagaimana di tegas kan dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4, menyatakan; “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdas kan kehidupan bangsa dan ikut melaksana kan ketertipan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan usaha manusia dan masyarakat Indonesia yang di lakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dan memanfaat kan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
2. Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menurut pasal 4 menyatakan tentang tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa”. Dalam rangka pelaksaan pembangunan nasional, sebagai pengalaman pancasila di bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan : pertama, pembentukkan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu bermandiri; kedua, pemberiaan dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang teguh mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham, dan idiologi yang bertentangan dengan pancasila.
3. Misi dan visi Pendidikan Pengembangan Kepribadian
Pendidikan pancasila sebagai salah satu dari Mata kuliah Pengembangan Kepribaian (MPK). Visi dan Misi dari Mata Kuliah MPK, yaitu sebagai berikut :
a. Misi MPK yaitu menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggara program study dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya.
b. Visi MPK yaitu menyadarkan dan mewujudkan nilai dasar agama dan kebudayaan dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dikuasainya dengan tanggung jawab kemanusiaan.
4. Kopetensi Pendidikan Pancasila
Kopetensinya bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Kompetensi yang diharapkan adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan sikap hati nuraninya
b. Kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, sarta cara-cara pemecahannya.
c. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Mengenali kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggaang persatuan Indonesia
5. Dasar Subtansi Kajian Pendidikan Pancasila
Subtansi Kajian Pendidikan Pancasila meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai filsafat
b. Pancasila sebagai etika politik
c. Pancasila sebagai ideology nasional
d. Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia
e. Pancasila dalam konteks tata Negara RI
f. Pancasila sebagai paradigm kehidupan
g. Pancasila sebagai identitas karakter Bangsa
h. Pancasila dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia
i. Pancasila dalam konteks HAM, rule of law, dan hak kewajiban WNI
j. Pancasila dalam konteks Negara Kesatuan RI
6. Metodologi Pembelajaran Pendidikan Pancasila
Proses pembelajaran harus sesuai dengan konteks yang bercirikan kritis, analistis dan dinamis. Motodologi pembelajaran harus meliputi hal-hal berikut ini :
a. Pendekatan
b. Metode proses pembelajaran
c. Bentuk aktif proses pembelajaran
d. Motivasi
Read More..
1. Tujuan nasional
Tujuan nasional sebagaimana di tegas kan dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4, menyatakan; “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdas kan kehidupan bangsa dan ikut melaksana kan ketertipan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan usaha manusia dan masyarakat Indonesia yang di lakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dan memanfaat kan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
2. Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menurut pasal 4 menyatakan tentang tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa”. Dalam rangka pelaksaan pembangunan nasional, sebagai pengalaman pancasila di bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan : pertama, pembentukkan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu bermandiri; kedua, pemberiaan dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang teguh mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham, dan idiologi yang bertentangan dengan pancasila.
3. Misi dan visi Pendidikan Pengembangan Kepribadian
Pendidikan pancasila sebagai salah satu dari Mata kuliah Pengembangan Kepribaian (MPK). Visi dan Misi dari Mata Kuliah MPK, yaitu sebagai berikut :
a. Misi MPK yaitu menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggara program study dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya.
b. Visi MPK yaitu menyadarkan dan mewujudkan nilai dasar agama dan kebudayaan dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dikuasainya dengan tanggung jawab kemanusiaan.
4. Kopetensi Pendidikan Pancasila
Kopetensinya bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Kompetensi yang diharapkan adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan sikap hati nuraninya
b. Kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, sarta cara-cara pemecahannya.
c. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Mengenali kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggaang persatuan Indonesia
5. Dasar Subtansi Kajian Pendidikan Pancasila
Subtansi Kajian Pendidikan Pancasila meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai filsafat
b. Pancasila sebagai etika politik
c. Pancasila sebagai ideology nasional
d. Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia
e. Pancasila dalam konteks tata Negara RI
f. Pancasila sebagai paradigm kehidupan
g. Pancasila sebagai identitas karakter Bangsa
h. Pancasila dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia
i. Pancasila dalam konteks HAM, rule of law, dan hak kewajiban WNI
j. Pancasila dalam konteks Negara Kesatuan RI
6. Metodologi Pembelajaran Pendidikan Pancasila
Proses pembelajaran harus sesuai dengan konteks yang bercirikan kritis, analistis dan dinamis. Motodologi pembelajaran harus meliputi hal-hal berikut ini :
a. Pendekatan
b. Metode proses pembelajaran
c. Bentuk aktif proses pembelajaran
d. Motivasi